23.2.14

ETIKA DALAM ISLAM


Secara etimologi, etika berasal dari kata ”ethes”, artinya adat kebiasaan. Menurut istilah adalah ilmu yang menyelidiki baik buruk dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh yang diketahui oleh akal pikiran (Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi, oleh Toto Suryana et,al.).
Kahar menyebutkan bahwa etika berasal dari yunani, dari kata ethos yang mengandung pengertian bahwa yang dimaksud ialah suatu kehendak baik yang tetap[1].
 Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sedangkan dalam bahasa arab etika dibahasakan dengan akhlak.
      Secara filosofis, etika juga sering disebut sebagai filsafat nilai, karna mengkaji nilai-nilai moral sebagai tolok ukur tindakan dan perilaku manusia dalam berbagai aspek kehidupannya. Sumber-sumber etika dan moral bisa merupakan hasil pemikiran, adat istiadat atau tradisi, ideologi bahkan dari agama.
      Dalam konteks Etika dalam pendidikan Islam, sumber etika dan nilai-nilai yang paling benar dan shohih adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah nabi Muhammad SAW. Yang kemudian dikembangkan oleh hasil ijtihad para ulama.
      Nilai-nilai yang bersumber pada adat istiadat atau tradisi dan ideologi sangatlah rentan dan situasional. Sebab, keduanya adalah produk budaya manusia yang bersifat relatif. Kadang-kadang bersifat lokal dan situasional.
      Sedangkan nilai-nilai Qur’ani yaitu nilai-nilai yang bersumber kepada Al-Qur’an adalah kuat, karena ajaran Al-Qur’an bersifat mutlak dan universal.
      Abdullah bin Qassim al-Wasily menyebutkan[2], bahwasannya etika (akhlak) menurut bahasa berarti tabiat dan perangai, adapun menurut terminologi para ulama, akhlak adalah sesuatu yang mempresentasikan keadaan atau sifat yang tertanam kuat di dalam jiwa yang memunculkan perbuatan dan perilaku dengan sangat mudah tanpa memerlukan pemikiran terlebih dahulu.
Jadi, etika atau bisa juga diistilahkan sebagai akhlak adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk oleh setengah manusia kepada lainnya, yang menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus dilakukan[3].
      Dalam konteks etika pendidikan Islam, sumber etika dan nilai-nilai yang paling benar dan shohih adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah nabi Muhammad Saw. Yang kemudian dikembangkan oleh hasil ijtihad para ulama. Nilai-nilai yang bersumber pada adat istiadat atau tradisi dan ideologi sangatlah rentan dan situasional. Sebab keduanya adalah produk budaya manusia yang bersifat relatif. Kadang-kadang bersifat lokal dan situasional. Sedangkan nilai-nilai Qur’ani yaitu nilai-nilai yang bersumber kepada Al-Qur’an adalah kuat, karena ajaran Al-Qur’an bersifat mutlak dan universal. 


[1] Kahar Muzakar, Membina Moral dan Akhlak, cet.1, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1994)., halmn.37
[2] Abdullah Qasim Al-Wasiliy, Menyelami 20 Samudra Prinsip Hasan Al-Banna, , halmn.50.
[3] Prof. Dr. Ahmad Amin, Ilmu Akhlak, Terj. K.H. Farid Ma’ruf (Jakarta : PT.Bulan Bintang, 1995).