Masyarakat adalah sejumlah
manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka
anggap sama[1].
Syaifullah Zulkifli menyebutkan[2]
”berkaitan dengan masyarakat, belum ada definisi tertentu dan valid, akan
tetapi para ahli psikologi menyebutkan bahwasannya ada tiga unsur terpenting
dalam masyarakat untuk menjelaskan arti masyarakat itu tersendiri : pertama
sekelompok orang, kedua sistem dan aturan tertentu, dan yang ketiga
hidup bersama. Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwasannya masyarakat
merupakan sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tradisi, konvensi
dan hukum tertentu, serta hidup bersama”.
Ali Nurdin mengatakan ;
Pengungkapan Al-Qur’an tentang masyarakat dalam bentuk term yang berfariasi
yaitu : ummah, Qaum, Sya’b, Qabilah, Firqah, Thaifah, An-Nas, Ahl al-Quraa,
Asbath, Hizb[3].
Al-Qur’an menjelaskan paradigma masyarakat
dengan menyebutkan tiga macam kriteria,
Pertama, masyarakat terbaik (khairu ummah) ;
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
” Kamu adalah umat yang
terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” (Q.S. 3:110).
yang kedua, masyarakat seimbang (ummah
wasath).
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
” Dan demikian (pula) Kami telah
menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi
saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas
(perbuatan) kamu”. (Q.S. 2: 143),
dan
yang ketiga, masyarakat moderat (ummah muqtashidah)
مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ
” Di antara
mereka ada golongan yang pertengahan.” (Q.S. al-Maidah : 66)
Sedangkan al-Wasily
mengemukakan masyarakat (umat) adalah sekelompok manusia yang disatukan oleh
ikatan tertentu yang menjadikan mereka sebagai
komunitas istimewa yang saling menyatu dan ingin hidup bersama penuh
ketentraman[4].